MAKALAH SOSIAL-BUDAYA SULAWESI TENGAH
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Beberapa ahli seperti Goodenough (1971), Spradley (1972),
dan Geertz (1973) mendefinisikan arti kebudayaan di mana kebudayaan merupakan
suatu sistem pengetahuan, gagasan dan ide yang dimiliki oleh suatu kelompok
masyarakat yang berfungsi sebagai landasan pijak dan pedoman bagi masyarakat
itu dalam bersikap dan berperilaku dalam lingkungan alam dan sosial di tempat
mereka berada (Sairin , 2002).
Sebagai sistem pengetahuan dan gagasan, kebudayaan yang
dimiliki suatu masyarakat merupakan kekuatan yang tidak tampak (invisble
power), yang mampu menggiring dan mengarahkan manusia pendukung kebudayaan
itu untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan pengetahuan dan gagasan yang
menjadi milik masyarakat tersebut, baik di bidang ekonomi, sosial, politik,
kesenian dan sebagainya.


